Nama saya
Muhammad Faqih Arijal, saya tinggal di Rasau Jaya III lebih tepatnya di Unit 3
Kec. Rasau Jaya Kab. Kuburaya. Di Unit 3, semua warganya rata-rata bersuku
Jawa, tatapi ada juga yang cina dan melayu.
Berikut
Kondisi Desa Saya Unit 3 Rasau Jaya III
·
Kondisi Keagamaan
Kondisi
keagamaan di tentap saya cukup baik, hampir sering dijumpai berbagai kegiatan
keagamaan, contohnya pengajian, Tahlilan rutin, dan Lomba-lomba keagamaan. Di
umit III sendiri terdapat 2 masjid besar yang sering digunakan untuk kegiatan
keagaan yaitu masjid Nurul Iman dan Masjid Jami’ Al-Huda. Selain itu banyak
surau yang terdapat di Unit III, hampir disetiap Jalan/Gang.
Akan tetapi
antusias warga dalam kegiatan keagamaan tidak terlalu besar, ketika ada
kegiatan keagaaan mungkin hanya sekitar 50% di setiap RT nya.
·
Kondisi Politik dan
Hukum
Kondisi Politik
ditempat saya cukup baik dan berjalan dengan lancar, bisa dibilang tidak pernah
ada masalah. Akan tetapi kondisi Hukum di tempat saya kurang terlalu berjalan.
·
Kondisi SosialKultural
Kondisi Sosialkultiral
di tempat saya bisa saya bislang sangat baik, karena hampir disetiap kegiatan warganya
selalu bergotong royong, contohnya baru-baru ini karena jembatan di tempat saya
banyak yang rubuh, dan akhirnya sampah-sampahnya tersangkut di sebuah jembatan
sekolah yang akan di khawatirkan jika terus menerus jembatan tidak mampu dan
akan ikut rubuh, maka tanpa di suruh keesokan harinya bapak-bapak sudah
berkumpul untuk membersihkan sampah-sampah itu walaupun arus air nya kencang
serta banyak paku-paku bekas jembatan kayu yang rubuh. Tidak hanya itu, ketika
ada hajatan pun seluruh warga yang tidak sibuk ikut membantu.
·
Kondisi Ekonomi
Di tempat saya,
rata-rata ditempat saya bekerja sebagai Petani, jadi walaupun harga beras
naikpun mereka tidak mengeluh. Karena bertani tesebut, masyarakat disini
hidupnya cukup terjamin, hampir tidak ada orang yang kesusahan dalam ekonomi
disini, ya walaupun hanya bisa dibilang serba cukup ap adanya.
·
Modal Dasar yang Baik
Menurut saya
ditempat saya perlu adanya suatu perubahan terutama di bidang Agama, dan kalau
bisa di bidang Hukum.
Jika di bidang
agama perlu adanya suatu kegiatan-kegiatan yang baru agar masyarakat tidak
bosan dan mau ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Jika di bidang
Hukum saya rasa pemimpin disini harus berlaku tegas, terlebih lagi di sini
banyak anak-anak muda yang suka keluar malam sampai pada batasnya, seharusnya
di tindak tegas dan ditegur orang tuanya. Agar nantinya tidak menyemarkan nama
desa.
0 komentar:
Posting Komentar